Desa Riah Naposo | Layanan Administrasi Berbasis Web
Sistem ini dirancang untuk mempermudah warga dalam mengajukan permohonan surat pengantar kependudukan (seperti KK, KTP, dan Pindah Domisili, dll) tanpa perlu datang berulang kali ke kantor Desa/Kelurahan.
Langkah Mudah Mengajukan Surat:
Petugas kami berkomitmen memproses permohonan dalam waktu maksimal 2 hari kerja setelah dokumen lengkap diverifikasi.